Akuntansi Transaksi Dana Zakat, Dana Kebajikan, dan Pinjaman Qardh


Kasus 1

Pada bulan Juli 2019, Bapak Hari, yang berprofesi sebagai tukang sapu jalan meminjam kepada bank syariah dengan skema qardh untuk membayar uang masuk sekolah anaknya di SMA. Informasi terkait akad yang disepakati adalah sebagai berikut:
Jumlah pinjaman         : Rp2.000.000
Lama pinjaman            : 4 bulan
Biaya administrasi       : Rp10.000
Buatlah jurnal untuk transaksi berikut.

1.      Tanggal 7 Juli 2019 bank syariah menyetujui pinjaman qardh Bapak Hari dan langsung memasukkannya dalam rekening tabungan atas nama Bapak Hari. Pada hari yang sama bank syariah langsung memotong biaya adminitrasi atas transaksi pinjaman qardh.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Pinjaman qardh
2.000.000

Kr. Rekening-Bpk. Hari

2.000.000
Db. Rekening-Bpk. Hari
10.000

Kr. Pendapatan administrasi

10.000

2.      Tanggal 7 Agustus 2019 (tanggal jatuh tempo cicilan pertama) bank syariah mendapati rekening nasabah memiliki saldo dana yang cukup untuk pembayaran cicilan, maka jurnal pendebitan rekenig untuk pembayaran cicilan pinjaman qardh adalah sebagai berikut.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening-Bpk. Hari
500.000

Kr. Pinjaman qardh

500.000

3.      Tanggal 7 September 2019 (tanggal jatuh tempo cicilan kedua) Bapak Hari belum memiliki uang di rekeningnya untuk membayar cicilan.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Pinjaman qardh jatuh tempo
500.000

Kr. Pinjaman qardh

500.000


4.      Tanggal 20 September 2019 setelah Bapak Hari mengisi rekeningnya, bank syariah mendebit rekening sebesar cicilan tahap kedua yang jatuh tempo.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening-Bpk. Hari
500.000

Kr. Pinjaman qardh jatuh tempo

500.000

5.      Pada tanggal 7 Oktober 2019 (tanggal jatuh tempo cicilan ketiga) terdapat dana yang terbatas sehingga bank syariah hanya mendebit sebesar Rp200.000.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening-Bpk. Hari
200.000

Db. Pinjaman qardh jatuh tempo
300.000

Kr. Pinjaman qardh

500.000

6.      Pada tanggal 15 Oktober 2019 Bapak Hari memasukkan sejumlah dana sehingga memungkinkan bank syariah untuk mendebit sisa cicilan yang belum didebit rekening oleh bank.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening-Bpk. Hari
300.000

Kr. Pinjaman qardh jatuh tempo

300.000

7.      Tanggal 7 November 2019 (waktu pembayaran cicilan terakhir) yang juga merupakan waktu akhir periode pinjaman qardh, Bapak Hari di samping membayar cicilannya yang terakhir, sebagai rasa terima kasihnya kepada bank syariah yang telah memberi pinjaman qardh untuk pembayaran uang kuliah anaknya memberikan imbalan sebesar Rp20.000 kepada bank syariah. Penyerahan cicilan dilakukan via debit rekening sedangkan imbalan dilakukan secara langsung tanpa melalui debit rekening.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening-Bpk. Hari
500.000

Kr. Pinjaman qardh

500.000
Db. Kas
20.000

Kr. Pendapatan operasi lainnya

20.000





Kasus 2
Saldo dana zakat BPRS Peduli tahun 2019 adalah sebesar Rp15.000.000. Berikut adalah transaksi yang terkait dengan dana zakat pada BPRS Peduli selama tahun 2019.

1.      25 Januari 2019 diterima zakat dari Bpk. Tono secara tunai Rp2.000.000.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Kas
15.000.000

Kr. Dana zakat

15.000.000
Ket: Zakat dari pihak luar BPRS



2.      16 Maret 2019 diterima zakat dari Bpk Umar secara tunai untuk korban bencana gempa Bantul sebesar Rp10.000.000.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Kas
10.000.000

Kr. Dana zakat

10.000.000
Ket: Zakat dari pihak luar BPRS


Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Dana zakat
10.000.000

Kr. Kas

10.000.000
Ket: Dibayarkan kepada korban bencana



3.      19 April 2019 disalurkan dana zakat untuk untuk masyarakat miskin sebesar Rp11.000.000.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Dana zakat
11.000.000

Kr. Kas

11.000.000
Ket: Dibayarkan kepada mustahiq orang miskin



4.      18 Mei 2019 diterima zakat Bank Syariah Peduli atas perniagaan selama tahun 2019 sebesar Rp45.000.000.

Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Zakat Bank Syariah Peduli
45.000.000

Kr. Dana zakat

45.000.000
Ket: Zakat dari bank



5.      29 Juli 2019 diterim via rekening sedekah dari jamaah pengajian FE UMY untuk zakat sebesar Rp13.000.000.
Rekening
Debit (Rp)
Kredit (Rp)
Db. Rekening tabungan nasabah
13.000.000

Kr. Dana zakat

13.000.000
Ket: Zakat dari pihak luar BPRS




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kendala Pembiayaan Bagi Hasil

Skema Operasional Bank Syariah

Akuntansi Ijarah